kunjung pajak go id daftar chord lobow salah Syarat & Cara Daftar Nomor Antrean Online Kantor Pajak · Nomor KTP atau paspor; · Nama pengunjung sesuai kartu identitas; · Status sebagai wajib pajak
jantan Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran kunjungan pajak dengan informasi yang diminta. · Pilih Jadwal Kunjungan: Pilih tanggal dan 1. Kunjungi laman kunjung. · 2. Lengkapi identitas diri, di antaranya: - Nomor Induk Kependudukan atau paspor · 3. Lengkapi data penilaian
umr jepang Kunjungi laman kunjung.pajak.go.id; Klik 'Daftar' pada bagian bawah halaman; Isi data pada kolom identitas; Lengkapi data di kolom go.id. Pengunjung harus mengisi beberapa data Solusi Daftar Kunjung Pajak